Friday 7 October 2016

Kawasan Perbatasan Tertinggal dan Terpencil

WILAYAH PERBATASAN
Wilayah perbatasan pada umumnya merupakan wilayah yang berada jauh dari pusat pertumbuhan di negara. Pada umumnya kawasan perbatasan memiliki tipologi sebagai kawasan tertinggal dan terpencil.
Daerah Terpencil merupakan kawasan perdesaan yang terisolasi dari pusat pertumbuhan/daerah lain, akibat tidak memiliki atau kekurangan sarana (infrastruktur) perhubungan, sehingga menghambat pertumbuhan/perkembangan kawasan.
Kriteria untuk menentukan desa terpencil yaitu:
1. Aksesbilitas
    - Kriteria: sarana/infrastruktur aksesbilitas (jalan, dermaga, jembatan, bandar udara)
    - Parameter: Tidak ada, nilainya 0 (rendah)
    - Ada, nilainya 1 (sedang)
    - Ada>1, nilainya 2 (tinggi)
2. Jarak
    - Kriteria: jarak dari pusat pertumbuhan
    - Parameter: > 100km, nilainya 1 (rendah)
    - Antara 50-100 km, nilainya 2 (sedang)
    - <50km, nilainya 3 (tinggi)
3. Isolasi geografis
    - Kriteria: faktor isolasi (geografis)
    - Parameter: ada >1, nilainya 1(rendah)
    - Ada, nilainya 2 (sedang)
    - Tidak ada, nilainya 3 (tinggi)
DAERAH TERTINGGAL
Daerah tertinggal merupakan daerah yang secara geografis terisolir dan terpencil seperti daerah perbatasan antar negara, dearah pulau-pulau kecil, daerah pedalaman, daerah rawan bencana dan daerah konflik (sosial dan politik).
Sedangkan desa tertinggal merupakan kawasan perdesaan yang ketersediaan sarana dan prasarana dasar wilayahnya kurang/tidak ada (tertinggal) sehingga menghambat pertumbuhan/perkembangan kehidupan masyarakatnya dalam bidang ekonomi (kemiskinan) dan bidang pendidikan (keterbelakangan).
Faktor penyebab daerah tertinggal yaitu:
1. Geografis
2. Sumber daya alam
3. Sumber daya manusia
4. Prasarana dan sarana
5. Daerah rawan bencana dan konflik sosial
5. Kebijakan pembangunan
Kriteria desa tertinggal adalah sebagai berikut.
1. Prasarana dasar wilayah kurang/tidak ada
    - Air bersih
    - Listrik
    - Irigasi
2. Sarana wilayah kurang/tidak ada
    - Sarana ekonomi: pasar, pertokoan, PKL, industri
    - Sarana sosial: kesehatan dan pendidikan
    - Sarana transportasi: terminal, stasiun, bandara
3. Perekonomian masyarakat rendah (miskin/pra sejahtera)
4. Tingkat pendidikan rendah (terbelakang/pendidikan kurang dari 9 tahun)
5. Produktivitas masyarakat rendah (pengangguran pada usia produktif)
TIPOLOGI DESA TERTINGGAL
1. Tipe A (kawasan yang prasarana dasar wilayahnya tertinggal)
    - kawasan perdesaan yang ketersediaan prasarana dasar kurang
2. Tipe B (kawasan yang sarana wilayahnya tertinggal)
    - kawasan perdesaan yang ketersediaan prasarana dasar wilayahnya tercukupi
    - namun ketersediaan sarana wilayahnya kurang
3. Tipe C (kawasan yang kehidupan masyarakat tertinggal)
    - kawasan perdesaan yang ketersediaan sarana dan prasarana dasar wilayah tercukupi
    - namun kehidupan masyarakatnya rendah

No comments:

Post a Comment